Rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (Gaji PNS 2011) dan TNI/Polri sebesar 10 persen pada 2011 banyak menuai kritikan tajam.
Mereka menilai, kebijakan kenaikan gaji ini akan berdampak makin memperberat beban masyarakat karena lonjakan inflasi sulit dihindarkan.
Karena itu, kebijakan pemerintah menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri jelas mengorbankan kesejahteraan masyarakat luas. Kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri niscaya diikuti lonjakan harga aneka barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok.
"Kalau dibilang inflasi terkendali meski gaji PNS dinaikkan, itu karena orang-orang yang tidak punya duit memang tidak mampu belanja. Sementara orang yang punya duit bertahan untuk tidak belanja, sehingga tingkat inflasi rendah--bahkan nyaris deflasi. Jadi tidak ada gunanya kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri ini kecuali sekadar menambah beban masyarakat luas," kata pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy di Jakarta, Kamis (29/4).
Dia menambahkan, politik anggaran pemerintah sendiri nyata-nyata mengarah pada peningkatan alokasi untuk pembayaran utang dan kenaikan belanja aparatur negara, termasuk untuk meningkatkan gaji PNS dan TNI/Polri. Di sisi lain, pemerintah terus mengurangi beban subsidi, seperti untuk tarif dasar listrik (TDL), bahan bakar minyak (BBM), dan subsidi lain yang dinikmati masyarakat luas.
Menurut Noorsy, kebijakan menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri mestinya diiringi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun, selama ini justru kian memperlebar ketimpangan serta jumlah penganggur dan angka kemiskinan. "Artinya, angka-angka yang diusung pemerintah tidak ketemu dengan realitas di masyarakat. Tanya ibu-ibu. Dengan uang yang diberikan suaminya yang tidak meningkat, jawabnya makin berkurang belanjaannya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey mengatakan, usulan kenaikan gaji bagi PNS serta TNI/Polri yang dijanjikan pemerintah pada tahun depan memerlukan pembahasan bersama. Apalagi besaran kenaikan gaji yang direncanakan mulai pada tahun depan harus mempertimbangkan kesanggupan anggaran negara yang ada.
"Persentase kenaikan gaji 10 persen itu harus dibahas lebih lanjut. Dan sudah seharusnya peningkatan gaji bagi para aparatur negara itu diimbangi dan dibuktikan dengan peningkatan kinerjanya," kata Olly.
Sebab, menurut dia, dengan adanya reformasi birokrasi dan UU tentang layanan publik, seluruh pegawai negeri harusnya lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. "Jangan hanya berharap peningkatan kesejahteraan, sementara kinerja di bawah standar," ujarnya.
Dia juga mengatakan, pemerintah harus melihat sumber pembiayaan secara jelas untuk anggaran tahun depan itu.
Hal hampir senada disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Gandjar Pranowo. Dia mengingatkan, penentuan persentase kenaikan gaji PNS, TNI/Polri memang harus dihitung berdasarkan semangat reformasi birokrasi serta kekuatan APBN.
Menurut dia, sebelumnya pemerintah mengeluarkan perhitungan kenaikan gaji PNS serta TNI/Polri itu seharusnya terlebih dahulu menjelaskan alasan kenaikan tersebut secara gamblang. "Kenapa harus naik? Itu yang harus dijelaskan. Jangan bicara angka dulu," tuturnya.
Sebab, dia menilai, peningkatan gaji aparatur negara itu harus berkaitan erat dengan peningkatan kinerja. "Jadi jelas, kenaikan gaji ini tidak ada kaitannya dengan peningkatan kinerja serta kemampuan anggaran. Baru bicara soal besarannya," katanya.
Terkait usulan kenaikan gaji itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan mengklaim, sejak beberapa tahun ini inflasi tidak lagi responsif terhadap kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri.
"Ini keberhasilan pemerintah dalam mengurangi dampak kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri. Karena peningkatan gaji sudah menyatu dalam sistem di APBN, maka dampaknya hampir tak terasa terhadap harga barang dan jasa," katanya.
Lebih jauh dia mengatakan, hal itu berbeda dengan beberapa tahun lalu di mana pemerintah selalu mengumumkan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri. "Dulu setiap Maret diumumkan langsung oleh Presiden bahwa gaji naik. Nah, ini langsung memicu inflasi karena direspons langsung oleh harga barang dan jasa," ucapnya.
Menurut dia, sistem kenaikan gaji saat ini yang langsung masuk ke dalam APBN mampu meredam dampak psikologis. "Selain itu, kenaikan gaji tahun depannya sudah diinformasikan sejak awal sehingga sudah diantisipasi sebelumnya oleh para pelaku ekonomi," ucapnya.
Mereka menilai, kebijakan kenaikan gaji ini akan berdampak makin memperberat beban masyarakat karena lonjakan inflasi sulit dihindarkan.
Karena itu, kebijakan pemerintah menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri jelas mengorbankan kesejahteraan masyarakat luas. Kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri niscaya diikuti lonjakan harga aneka barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok.
"Kalau dibilang inflasi terkendali meski gaji PNS dinaikkan, itu karena orang-orang yang tidak punya duit memang tidak mampu belanja. Sementara orang yang punya duit bertahan untuk tidak belanja, sehingga tingkat inflasi rendah--bahkan nyaris deflasi. Jadi tidak ada gunanya kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri ini kecuali sekadar menambah beban masyarakat luas," kata pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy di Jakarta, Kamis (29/4).
Dia menambahkan, politik anggaran pemerintah sendiri nyata-nyata mengarah pada peningkatan alokasi untuk pembayaran utang dan kenaikan belanja aparatur negara, termasuk untuk meningkatkan gaji PNS dan TNI/Polri. Di sisi lain, pemerintah terus mengurangi beban subsidi, seperti untuk tarif dasar listrik (TDL), bahan bakar minyak (BBM), dan subsidi lain yang dinikmati masyarakat luas.
Menurut Noorsy, kebijakan menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri mestinya diiringi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat. Namun, selama ini justru kian memperlebar ketimpangan serta jumlah penganggur dan angka kemiskinan. "Artinya, angka-angka yang diusung pemerintah tidak ketemu dengan realitas di masyarakat. Tanya ibu-ibu. Dengan uang yang diberikan suaminya yang tidak meningkat, jawabnya makin berkurang belanjaannya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey mengatakan, usulan kenaikan gaji bagi PNS serta TNI/Polri yang dijanjikan pemerintah pada tahun depan memerlukan pembahasan bersama. Apalagi besaran kenaikan gaji yang direncanakan mulai pada tahun depan harus mempertimbangkan kesanggupan anggaran negara yang ada.
"Persentase kenaikan gaji 10 persen itu harus dibahas lebih lanjut. Dan sudah seharusnya peningkatan gaji bagi para aparatur negara itu diimbangi dan dibuktikan dengan peningkatan kinerjanya," kata Olly.
Sebab, menurut dia, dengan adanya reformasi birokrasi dan UU tentang layanan publik, seluruh pegawai negeri harusnya lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. "Jangan hanya berharap peningkatan kesejahteraan, sementara kinerja di bawah standar," ujarnya.
Dia juga mengatakan, pemerintah harus melihat sumber pembiayaan secara jelas untuk anggaran tahun depan itu.
Hal hampir senada disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Gandjar Pranowo. Dia mengingatkan, penentuan persentase kenaikan gaji PNS, TNI/Polri memang harus dihitung berdasarkan semangat reformasi birokrasi serta kekuatan APBN.
Menurut dia, sebelumnya pemerintah mengeluarkan perhitungan kenaikan gaji PNS serta TNI/Polri itu seharusnya terlebih dahulu menjelaskan alasan kenaikan tersebut secara gamblang. "Kenapa harus naik? Itu yang harus dijelaskan. Jangan bicara angka dulu," tuturnya.
Sebab, dia menilai, peningkatan gaji aparatur negara itu harus berkaitan erat dengan peningkatan kinerja. "Jadi jelas, kenaikan gaji ini tidak ada kaitannya dengan peningkatan kinerja serta kemampuan anggaran. Baru bicara soal besarannya," katanya.
Terkait usulan kenaikan gaji itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan mengklaim, sejak beberapa tahun ini inflasi tidak lagi responsif terhadap kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri.
"Ini keberhasilan pemerintah dalam mengurangi dampak kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri. Karena peningkatan gaji sudah menyatu dalam sistem di APBN, maka dampaknya hampir tak terasa terhadap harga barang dan jasa," katanya.
Lebih jauh dia mengatakan, hal itu berbeda dengan beberapa tahun lalu di mana pemerintah selalu mengumumkan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri. "Dulu setiap Maret diumumkan langsung oleh Presiden bahwa gaji naik. Nah, ini langsung memicu inflasi karena direspons langsung oleh harga barang dan jasa," ucapnya.
Menurut dia, sistem kenaikan gaji saat ini yang langsung masuk ke dalam APBN mampu meredam dampak psikologis. "Selain itu, kenaikan gaji tahun depannya sudah diinformasikan sejak awal sehingga sudah diantisipasi sebelumnya oleh para pelaku ekonomi," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar